Pentingnya Literasi Keamanan Digital bagi Perempuan Pelaku UMKM

Posted on

Semakin luasnya penggunaan pembayaran digital membuka peluang bagi perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha mereka. Namun, kemudahan bertransaksi juga perlu diimbangi dengan kemampuan mengenali berbagai modus penipuan yang dapat merugikan pelaku usaha.

Kesenjangan Literasi di Tengah Ledakan Ekonomi Digital

Di balik masifnya adopsi teknologi pembayaran, masih ada kesenjangan antara akses dan literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 93,61 persen, sementara indeks literasi keuangan berada pada 69,57 persen.

Selisih sebesar 24,04 poin persentase tersebut menunjukkan bahwa semakin luasnya akses terhadap layanan keuangan masih perlu diikuti dengan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam memanfaatkannya secara aman dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 6,11 miliar transaksi pada Agustus 2026, tumbuh 40,36 persen secara tahunan. Perkembangan ini menunjukkan semakin besarnya peran layanan digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk transaksi usaha sehari-hari.

Risiko Nyata bagi Perempuan Pelaku UMKM

Bagi perempuan pelaku UMKM, risiko dalam ekosistem digital dapat muncul melalui berbagai situasi yang tampak sederhana namun berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang memengaruhi keuangan usaha maupun keluarga. Ketika tidak dikenali sejak awal, ancaman ini dapat berdampak buruk pada keberlangsungan bisnis.

Beberapa modus penipuan digital yang kerap mengintai pelaku usaha meliputi:

  • Bukti pembayaran palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Tautan atau tautan phishing yang mengatasnamakan penyedia layanan keuangan.
  • Permintaan kode One-Time Password (OTP) secara ilegal.

VP Corporate Secretary Jalin Putu Agnia menyatakan bahwa keamanan transaksi digital tidak hanya bergantung pada keandalan infrastruktur, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk mengenali dan mengantisipasi risiko.

“Sebagai penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran nasional, Jalin ingin memastikan kemajuan teknologi pembayaran diimbangi dengan peningkatan literasi keamanan digital. Bagi perempuan pelaku UMKM, kemampuan ini penting untuk melindungi transaksi, keberlangsungan usaha, dan keuangan keluarga,” ujar Putu.

Peran ‘Gerakan Ibu Cek Dulu’ dalam Literasi Digital

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Jalin menggagas Gerakan Ibu Cek Dulu, sebuah program pemberdayaan perempuan yang berfokus pada literasi keamanan dalam transaksi digital. Bekerja sama dengan T.CARE, kegiatan ini melibatkan perempuan pelaku UMKM, ibu rumah tangga yang menjalankan usaha, kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta anggota komunitas perempuan.

Dalam program ini, para peserta dibekali keterampilan praktis untuk mengenali transaksi mencurigakan, melindungi data pribadi, dan mengambil langkah yang tepat saat menghadapi dugaan penipuan. Peserta mendapatkan pemahaman melalui simulasi kasus sehari-hari, termasuk:

  • Langkah-langkah pencegahan terhadap modus penipuan.
  • Cara pengamanan akun dari akses tidak sah.
  • Penggunaan kanal pengaduan resmi saat terjadi masalah.

Untuk memperluas dampaknya, Jalin berhasil membentuk lebih dari 100 duta keamanan digital melalui Digital Safety Ambassador Activation. Para duta memperoleh perangkat edukasi berupa Digital Safety Toolkit beserta pendampingan, dengan target masing-masing mengedukasi setidaknya 5 orang. Melalui inisiatif ini, program tersebut menjangkau 500 penerima manfaat tambahan di luar 100 peserta awal.

Ke depan, Jalin berharap Gerakan Ibu Cek Dulu dapat menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia melalui kolaborasi dengan berbagai mitra lokal. Tujuannya adalah memperkuat komunitas perempuan pelaku UMKM agar memiliki ketahanan terhadap risiko digital.

“Kami ingin Gerakan Ibu Cek Dulu berkembang menjadi gerakan bersama yang tidak berhenti pada satu kegiatan saja. Harapannya, semakin banyak perempuan pelaku usaha yang mampu melindungi diri dan membagikan pengetahuan kepada komunitasnya, sehingga manfaat ekonomi digital dapat dirasakan dengan lebih aman dan berkelanjutan,” tutup Putu.