Tantangan Pengusaha Perempuan Indonesia: Hanya 23% Bertahan Lebih dari 5 Tahun

Posted on

Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sangat didominasi oleh kaum hawa. Berdasarkan catatan World Bank, sebanyak 64% pelaku UMKM di tanah air merupakan perempuan. Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketahanan bisnis jangka panjang masih menjadi tantangan yang sangat berat bagi seorang pengusaha perempuan indonesia.

Dominasi yang Rentan: Mengapa Pengusaha Perempuan Indonesia Sulit Bertahan?

Regional Head of Southeast Asia Women’s World Banking, Angelique Timmer, menegaskan bahwa masalah utama yang dihadapi bukanlah proses awal saat merintis usaha, melainkan kemampuan untuk menjaga bisnis tetap hidup dan berkembang. Menurut studi e-commerce di Indonesia, angka keberlangsungan usaha perempuan mengalami penurunan yang tajam seiring bertambahnya waktu.

Dalam rentang waktu 3 hingga 5 tahun, hanya 44% perempuan yang sanggup mempertahankan bisnisnya. Angka ini semakin merosot ketika usia bisnis melampaui 5 tahun, di mana tingkat kelangsungan hidupnya terpangkas menjadi kurang dari seperempatnya.

Durasi UsahaPengusaha PerempuanPengusaha Laki-Laki
3 – 5 Tahun44%Tidak disebutkan dalam studi
Di atas 5 Tahun23%31%

“Memulai bisnis bukanlah masalah, tetapi menjaga agar tetap hidup dan berkembang adalah tantangannya. Dari studi e-commerce di Indonesia, hanya 44% perempuan yang mempertahankan bisnis selama 3 hingga 5 tahun, dan lebih dari 5 tahun hanya 23% dibandingkan 31 persen laki-laki,” jelas Timmer dalam diskusi International Fora For Kredit Program Pemerintah pada Kamis (29/10/2026).

Kesenjangan Pendapatan Gender dan Dampak 11 Miliar Dolar AS bagi Indonesia

Selain tantangan dalam aspek retensi dan keberlangsungan bisnis, terdapat pula persoalan kesenjangan pendapatan (earning gap). Pengusaha e-commerce perempuan tercatat memperoleh penghasilan 22% lebih sedikit dibandingkan pengusaha laki-laki yang memiliki karakteristik serupa.

Kesenjangan ini berimplikasi langsung pada perekonomian nasional. Jika diakumulasikan di seluruh sektor bisnis mikro dan ultramikro, potensi kerugian ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 11 miliar dolar AS dalam bentuk nilai barang dagangan bruto (gross merchandise value/GMV).

Timmer menekankan bahwa persoalan ini hendaknya tidak dipandang semata sebagai isu sosial, melainkan potensi pertumbuhan ekonomi yang terbuang sia-sia (growth left on the table). Dukungan terhadap perempuan dinilai mampu membawa pertumbuhan ekonomi yang benar-benar inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah Strategis: Solusi Berwawasan Gender dan Dukungan Pemerintah

Untuk mengatasi hambatan harian yang dihadapi para pelaku usaha perempuan, Women’s World Banking aktif berkolaborasi dengan lembaga keuangan dan pembuat kebijakan. Fokus utama kolaborasi ini adalah merancang solusi keuangan berwawasan gender (gender-intentional solutions) agar perempuan dapat memanfaatkan layanan finansial yang tepat untuk membangun keamanan dan peluang ekonomi yang nyata.

Di sisi lain, Deputi I Kemenko Perekonomian Ferry Irawan memaparkan betapa besarnya kontribusi pengusaha perempuan terhadap penciptaan lapangan kerja dan perekonomian secara keseluruhan. Menurut penjelasannya, setiap pelaku usaha perempuan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang signifikan:

  • Perekrutan Tenaga Kerja: Setiap satu pengusaha perempuan mampu merekrut minimal 3 hingga 4 orang tenaga kerja.
  • Alokasi Pembiayaan Sektor Produktif: Pemerintah terus mendorong penyaluran pembiayaan UMKM ke sektor produktif, di mana target alokasi yang sebelumnya hanya 6% ditingkatkan dari 60% menjadi 65%. Saat ini, rasio alokasinya sudah mencapai sekitar 66% hingga 67% demi menggenjot produktivitas nasional.

Menatap Masa Depan UMKM Perempuan

Tantangan utama bagi para pemangku kepentingan ke depan bukanlah sekadar seberapa banyak perempuan yang bisa dijangkau pada tahap awal merintis bisnis. Pembinaan dan pendampingan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar para pelaku usaha dapat bertahan serta membesarkan skala usahanya dalam jangka panjang.

Dengan adanya kolaborasi antara pembuat kebijakan dan penyedia layanan keuangan, potensi besar yang dimiliki oleh pengusaha perempuan indonesia diharapkan dapat teroptimalkan secara maksimal untuk mendukung kestabilan ekonomi nasional.