Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bukan sekadar label statistik. Bagi pelaku usaha di Indonesia, kode ini adalah fondasi utama yang menentukan tingkat risiko usaha dan jenis perizinan yang wajib dipenuhi. Memahami KBLI secara tepat adalah langkah krusial sebelum Anda mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Apa Itu KBLI dan Mengapa Sangat Penting bagi Bisnis?
Berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025, KBLI adalah pengelompokan aktivitas ekonomi di Indonesia yang menghasilkan produk atau output, baik berupa barang maupun jasa, ke dalam jenis lapangan usaha. Kode ini dikelola oleh BPS sebagai bahasa resmi yang menjembatani kegiatan usaha riil Anda dengan regulasi negara.
Sejak diterapkannya sistem perizinan berusaha berbasis risiko, fungsi KBLI menjadi jauh lebih vital. Saat Anda memasukkan kode KBLI di sistem OSS, sistem akan membaca dan menghitung tingkat risiko usaha Anda secara otomatis. Tingkat risiko inilah yang menentukan izin apa saja yang harus Anda miliki sebelum operasional dimulai.
Perubahan Penting: Transisi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025
Per 17 Desember 2025, Kepala BPS telah menetapkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang mencabut Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020. Pembaruan ini dilakukan agar KBLI selaras dengan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5 dan mampu menampung aktivitas ekonomi baru seperti kecerdasan buatan (AI), content creator, serta penangkapan dan penyimpanan karbon.
Berikut adalah poin penting dalam transisi ini:
- Penambahan Kategori: KBLI 2025 kini terdiri dari 22 kategori (A sampai V), bertambah satu kategori dibandingkan KBLI 2020 (A sampai U). Kategori tambahan V mencakup Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya.
- Batas Waktu Penyesuaian: Seluruh pengguna KBLI wajib menyesuaikan dengan ketentuan baru paling lambat 18 Juni 2026. Sejak tanggal tersebut, sistem OSS dan Administrasi Hukum Umum (AHU) resmi menggunakan KBLI 2025 sebagai acuan utama.
- Keamanan Izin Lama: Izin usaha yang terbit sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku. Penyesuaian kode dalam sistem OSS dilakukan secara otomatis selama tidak ada perubahan substansi usaha. Anda hanya perlu melakukan penyesuaian manual jika terdapat perubahan maksud, tujuan, atau ruang lingkup kegiatan.
Memahami Struktur KBLI
Struktur KBLI disusun secara hierarkis dalam lima tingkat, mulai dari yang paling umum hingga yang paling spesifik. Semakin banyak digit yang digunakan, semakin akurat kode tersebut menggambarkan kegiatan usaha Anda.

| Tingkat | Jumlah Digit | Jumlah Kode |
|---|---|---|
| Kategori | 1 huruf alfabet | 22 (A – V) |
| Golongan Pokok | 2 digit angka | 88 |
| Golongan | 3 digit angka | 245 |
| Subgolongan | 4 digit angka | 567 |
| Kelompok | 5 digit angka | 1.789 |
Perlu diketahui, angka nol pada digit terakhir menunjukkan bahwa tingkat klasifikasi tersebut tidak diuraikan lagi. Sebaliknya, angka sembilan digunakan sebagai digit akhir untuk menampung kegiatan lain yang termasuk dalam struktur KBLI namun belum dijabarkan secara khusus.
Cara Memilih Kode KBLI yang Tepat untuk Usaha Anda
Memilih kode KBLI tidak boleh dilakukan dengan menebak-nebak. Lakukan langkah-langkah berikut agar perizinan Anda lancar:
- Identifikasi Kegiatan Riil: Siapkan deskripsi tertulis mengenai produk atau jasa yang dijual dan kepada siapa target pasarnya.
- Gunakan Fitur Pencarian: Gunakan kolom pencarian di situs oss.go.id. Masukkan kata kunci yang relevan dengan deskripsi kegiatan usaha Anda.
- Bandingkan Kode Kandidat: Baca deskripsi resmi dari beberapa pilihan kode yang muncul. Pilih kode yang paling mendekati atau paling spesifik dengan kegiatan Anda.
- Hindari Kesalahan Umum: Jangan hanya memilih kode berdasarkan ‘golongan pokok’ yang umum. Pastikan Anda memilih kode hingga tingkat 5 digit kelompok agar tingkat risiko yang terbaca oleh sistem OSS akurat.
Tingkat Risiko dan Perizinan
Sistem OSS menggunakan kode KBLI untuk menentukan risiko usaha sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025:
- Rendah: NIB saja.
- Menengah Rendah: NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri).
- Menengah Tinggi: NIB + Sertifikat Standar (wajib verifikasi).
- Tinggi: NIB + Izin (persetujuan pemerintah).
Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar KBLI
Bolehkah memiliki lebih dari satu kode KBLI dalam satu NIB?
Ya, Anda diperbolehkan mencantumkan lebih dari satu kode KBLI selama semuanya sesuai dengan kegiatan usaha yang benar-benar Anda jalankan.
Bagaimana jika saya salah pilih kode KBLI?
Jangan panik. Anda bisa mengajukan perubahan data usaha melalui akun OSS Anda. Segera perbaiki begitu Anda menyadari ketidaksesuaian agar tidak menghambat pengajuan izin turunan.
Apakah izin usaha lama saya batal karena adanya KBLI 2025?
Tidak. Izin yang sudah terbit tetap berlaku. Sistem OSS akan melakukan penyesuaian otomatis selama tidak ada perubahan substansi pada maksud, tujuan, atau ruang lingkup usaha Anda.



